PANGKALPINANG,
RN – Walikota Pangkalpinang, Zulkarnain Karim, meminta panitia khusus (Pansus)
9 DPRD Kota Pangkalpinang yang membawahi ruislag beberapa aset Pemkot
Pangkalpinang pada 2011 dapat mendukung rencana ruislag Sekolah Dasar Negeri
(SDN) 44 Pangkalpinang untuk pembangunan Kantor Kelurahan Pasar Padi. Sebab
jika ruislag tersebut gagal maka
kedepannya Kelurahan Pasar Padi tidak akan memiliki kantor lurah sendiri dan
terpaksa menyewa bangunan untuk dijadikan kantor.
“Saya
dengar Pansus 9 DPRD tidak setuju ruislagnya, apa sebabnya saya tidak tahu
alasannya. Saya berharap dinilai kembalilah oleh pansusnya. Daripada menyewa,
kalau dapat punya kita lah. Sementara SD 44 itu aset kita yang tidak dipakai,”
ujar Walikota kepada wartawan, Selasa (6/9).
Walikota
mengungkapkan, usulan untuk membangun Kantor Lurah Pasar Padi melalui ruislag
dengan SD 44 disebabkan Kantor Lurah Pasar Padi yang saat ini berada di lahan
milik Sekolah Swadaya terancam digusur oleh pemilik sekolah swadaya.
“Sekolah
itu bekerjasama dengan Hasan Bunaidi ingin menata sekolah dengan membangun
gedung olahraga, akibatnya kantor lurah harus digusur. Sedangkan untuk mencari
tempat saat ini agak susah maka jalan keluarnya SD 44 kita usulkan untuk di
ruislag,” terang Zul, sapaan akrab Walikota.
Sebab,
sambung Zul, SD 44 yang terletak di Kampung Bintang Pangkalpinang saat ini
tidak lagi dipakai untuk aktivitas belajar mengajar dan sudah menjadi bangunan
kosong. Apabila tidak dimanfaatkan dikhawatirkan akan diserobot oleh pihak lain
atau terbengkalai tidak termanfaatkan.
“Kalau
tidak dipakai nanti diserobot orang, maka kita ruislag untuk pembangunan kantor
lurah. Nantinya dibangun di dekat kantor UPT Pasar yang telah dibangun oleh
investor. Lalu di dekat itu ada sebidang tanah dan saya setuju sebidang tanah
diambil dan dijadikan punya kita dan dibangun kantor lurah, orangnya bersedia
membangun kantor lurah disitu. Mereka yang membangun. Tapi ada duit lebih lagi,
bisa-bisa di sekolah dasar itu dapat dibangun dua kantor lurah yakni Kantor
Lurah Pasar Padi dan Kampung Bintang,” jelas Zul.
Untuk
itu, Zul berharap, Pansus 9 DPRD dapat mengkaji ruislag tersebut sebelum
menentukan sikap untuk menolak atau mendukung. Sebab jika DPRD menolak dan
disampaikan dalam rapat paripurna maka usulan ruislag baru dapat kembali
diajukan pada keanggotaan DPRD periode selanjutnya yakni DPRD periode
2014-2019.
Sementara
itu, Ketua Pansus 9 DPRD Kota Pangkalpinang, Bujang Darozy, mengaku Pansus 9
belum mengambil sikap untuk menolak atau mendukung rencana ruislag SD 44 tersebut sebab hingga kini hal tersebut masih
dibahas oleh anggota pansus.
“Kami
belum memutuskan apakah menolak atau mendukung karena pembahasan di pansus
belum selesai,” katanya.
Hanya
saja, ungkap politis PPP ini, berdasarkan penilaian ruislag secara ekonomis
oleh tim independen yang dibentuk Pemkot Pangkalpinang, ruislag tersebut
cenderung merugikan pemerintah daerah.
“Kami
dengar demikian, pemkot merugi jika ruislag tersebut dilakukan,” tuturnya.
Selain
itu, lanjut Bujang, kepemilikan sekolah dasar 44 tersebut masih diteliti lebih
jauh oleh pansus 9 sebab diinformasikan status kepemilikan lahan SDN 44
tersebut dimiliki oleh sebuah yayasan swasta.
“Keputusannya
belum dapat kami pastikan, namun berdasarkan agenda DPRD pada bulan ini akan
digelar rapat fraksi-fraksi membahas ruislag
ini,” tukasnya.
Namun
ditambahkan dia, secara informal hampir 99 persen anggota DPRD Kota
Pangkalpinang mengambil sikap menolak ruislag tersebut hanya saja sikap
tersebut baru sebatas pembicaraan para wakil rakyat di lembaga legislatif dan
belum menjadi sikap resmi pansus maupun fraksi-fraksi di DPRD. (rn10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar