Kamis, 08 September 2011

Dinsosnaker Pangkalpinang Sembuhkan 14 Orang Gila


PANGKALPINANG, RN – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pangkalpinang  tahun ini berencana melaksanakan program mulia. Program yang diberi tajuk perawatan orang psikotik ditargetkan dapat menyembuhkan 14 orang gila di kota itu melalui pembiayaan perawatan dan penyembuhan kejiwaan secara cuma- cuma di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat selama 90 hari.

“Tahun ini melalui anggaran biaya tambahan (ABT) APBD Kota Pangkalpinang sebesar Rp147 juta, kami berencana menyembuhkan 14 klien pengidap penyakit  jiwa atau orang gila hingga sembuh di RSJ Sungailiat,” ujar Kepala Dinsosnaker Pangkalpinang, Armada, kepada wartawan, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat tinggal menunggu pengesahan dana ABT APBD Pangkalpinang 2011 dari DPRD setempat melalui rapat paripurna.
“Sebenarnya sudah ada 9 klien yang sudah kami masukkan ke RSJ, sebab untuk pengobatan mereka kan tidak mungkin menunggu pengesahan anggaran jadi kami antarkan dulu, nanti RSJ tinggal menagih biaya kepada kami,” ungkapnya.
Tiap klien, dijelaskan Armada yang tidak lama lagi akan naik pangkat ke golongan IVc ini, dialokasikan biaya pengobatan  sebesar Rp10,5 juta. Klien akan diobati selama 90 hari di RSJ hingga akhir masa anggaran atau Desember 2011.
“Kami berharap dalam kurun waktu tersebut klien sudah sembuh.  Apabila belum sembuh maka secara administrasi biaya pengobatan ditunda dulu namun klien akan tetap berada di RSJ. Tanggungan biaya akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya sampai pasien sembuh,“ ungkapnya.

Ia menuturkan,  klien pengidap psikotik yang ditargetkan untuk ditanggung biaya penyembuhannya di RSJ oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang adalah klien yang sering berkeliaran di jalanan dan berpotensi menggangu ketertiban umum.
“Kami akan menangkap dan mengantarkan mereka ke RSJ,” katanya.
Selain itu, anggota masyarakat yang mengidap penyakit psikotik dan tinggal bersama keluarga juga dapat memperoleh tanggungan biaya pengobatan dari dana pemerintah kota tersebut. Caranya, lanjut  Armada, pihak keluarga tinggal melaporkan ke Dinsosnaker Kota Pangkalpinang yang terletak di Kelurahan Kacang Pedang untuk meminta pengidap psikotik tersebut diobati di RSJ.
“Silahkan masyarakat yang ingin mengobati sanak saudara yang apabila ada mengidap penyakit ini. Kami siap membantu,” pintanya.
Menurut Armada, kegiatan yang baru pertama kali dijalankan ini akan terus diupayakan bergulir pada tahun berikutnya sampai keberadaan pengidap psikotik di Pangkalpinang dapat hilang di masyarakat.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban negara terhadap warga negara. Sebab warga negara juga memiliki hak untuk diurus oleh negara,” pungkasnya. (rn10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar