PANGKALPINANG, RN – Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pangkalpinang
tahun ini berencana melaksanakan program mulia. Program yang diberi
tajuk perawatan orang psikotik ditargetkan dapat menyembuhkan 14 orang gila di
kota itu melalui pembiayaan perawatan dan penyembuhan kejiwaan secara cuma-
cuma di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat selama 90 hari.
“Tahun ini melalui anggaran biaya tambahan
(ABT) APBD Kota Pangkalpinang sebesar Rp147 juta, kami berencana menyembuhkan
14 klien pengidap penyakit jiwa atau
orang gila hingga sembuh di RSJ Sungailiat,” ujar Kepala Dinsosnaker
Pangkalpinang, Armada, kepada wartawan, Selasa (9/6).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut akan
segera dilaksanakan dalam waktu dekat tinggal menunggu pengesahan dana ABT APBD
Pangkalpinang 2011 dari DPRD setempat melalui rapat paripurna.
“Sebenarnya sudah ada 9 klien yang sudah
kami masukkan ke RSJ, sebab untuk pengobatan mereka kan tidak mungkin menunggu
pengesahan anggaran jadi kami antarkan dulu, nanti RSJ tinggal menagih biaya
kepada kami,” ungkapnya.
Tiap klien, dijelaskan Armada yang tidak
lama lagi akan naik pangkat ke golongan IVc ini, dialokasikan biaya
pengobatan sebesar Rp10,5 juta. Klien
akan diobati selama 90 hari di RSJ hingga akhir masa anggaran atau Desember
2011.
“Kami berharap dalam kurun waktu tersebut
klien sudah sembuh. Apabila belum sembuh
maka secara administrasi biaya pengobatan ditunda dulu namun klien akan tetap
berada di RSJ. Tanggungan biaya akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya
sampai pasien sembuh,“ ungkapnya.
Ia menuturkan, klien pengidap psikotik yang ditargetkan
untuk ditanggung biaya penyembuhannya di RSJ oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang
adalah klien yang sering berkeliaran di jalanan dan berpotensi menggangu
ketertiban umum.
“Kami akan menangkap dan mengantarkan
mereka ke RSJ,” katanya.
Selain itu, anggota masyarakat yang
mengidap penyakit psikotik dan tinggal bersama keluarga juga dapat memperoleh
tanggungan biaya pengobatan dari dana pemerintah kota tersebut. Caranya,
lanjut Armada, pihak keluarga tinggal
melaporkan ke Dinsosnaker Kota Pangkalpinang yang terletak di Kelurahan Kacang
Pedang untuk meminta pengidap psikotik tersebut diobati di RSJ.
“Silahkan masyarakat yang ingin mengobati
sanak saudara yang apabila ada mengidap penyakit ini. Kami siap membantu,”
pintanya.
Menurut Armada, kegiatan yang baru pertama
kali dijalankan ini akan terus diupayakan bergulir pada tahun berikutnya sampai
keberadaan pengidap psikotik di Pangkalpinang dapat hilang di masyarakat.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk
pelaksanaan kewajiban negara terhadap warga negara. Sebab warga negara juga
memiliki hak untuk diurus oleh negara,” pungkasnya. (rn10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar