*Dijadikan Halaman
Upacara
PANGKALPINANG,
RN – Hilang sudah kenangan perjalanan pemerintahan kota yang terekam dalam
bangunan kantor Walikota Pangkalpinang selama 30 tahun lebih. Kantor yang
terletak di Jalan Rasakunda Kecamatan Bukit Intan yang diresmikan penggunaannya oleh Menteri
Dalam Negeri H. Amir Machmud pada tanggal 7 April 1977, Selasa (6/9) siang
luluh lantak. Satu unit Ekscavator dikerahkan Pemkot Pangkalpinang untuk
merubuhkan bekas kantor Walikota dan Setda Pangkalpinang.
Bangunan
tua tersebut kosong karena Walikota beserta Setda Pangkalpinang dan jajarannya
telah menempati bangunan perkantoran baru yakni Gedung Tudung Saji yang
terletak persis di depan kantor lama Walikota.
Assisten
III Setda Pangkalpinang, Alizar, mengungkapkan, pembongkaran bangunan bekas
perkantoran walikota tersebut sesuai dengan rencana pembangunan perkantoran
Pemkot Pangkalpinang.
“Di
atas bekas gedung itu akan dibangun plaza atau semacam taman kota yang hijau,
asri,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (6/9).
Ia
mengatakan, plaza tersebut direncanakan sebagai halaman upacara Pemkot
Pangkalpinang sebab selama ini Pemkot tidak memiliki halaman yang luas untuk
melaksanakan kegiatan nasionalisme tersebut.
“Selama
ini kan sempit, dengan adanya plaza ini kegiatan upacara diharapkan lebih
nyaman dan khidmat,” harapnya.
Selain
itu, pada hamparan plaza tersebut akan dihiasi dengan aneka tanaman dan bunga
sehingga udara maupun suasana alami akan terasa.
“Kami
targetkan sebelum habis masa anggaran atau Desember 2011 pembangunan plaza ini
selesai,” tukasnya.
Sementara
itu, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Kurniawan, menambahkan, perubuhan
dan pembangunan plaza tersebut dianggarkan melalui dana APBD Kota Pangkalpinang
sebesar Rp500 juta lebih. Kegiatan tersebut juga dikerjakan secara lintas
sektoral, melibatkan Dinas Perhubungan dan Telekmatika serta Dinas Tata Kota
Pangkalpinang.
“Untuk
pemasangan lampu taman, tanaman penghijau dan bunga-bunga diserahkan
pengerjaannya kepada Dinas Tata Kota sedangkan untuk Dinas Perhubungan dan
Telematika direncanakan untuk mengerjakan pemasangan internet melalui layanan
wi-fi,” jelasnya.
Dengan
demikian, lanjut Kurniawan, plaza tersebut tidak hanya berfungsi sebagai
halaman upacara atau lapangan parkir kendaraan pejabat Pemkot Pangkalpinang
namun juga dapat dinikmati oleh masyarakat umum seperti akses internet melalui
wi-fi apabila dapat terpasang pada plaza tersebut.
“Selain
itu air mancur akan kami perbaiki lagi sehingga dapat menambah keindahan
plaza,” tuturnya.
Namun
untuk gedung pertemuan atau OR dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota
Pangkalpinang yang masih berada di bangunan lama tersebut tidak akan
dirobohkan.
“Bangunan
penggantinya belum ada, kedepannya akan dirubuhkan juga, begitu pula dengan
jalan raya yang melintasi antara gedung tudung saji dengan bekas kantor
walikota akan dihilangkan dan diganti dengan jalan melingkar. Tetapi itu belum
dikerjakan sekarang, itu termasuk dalam site plan totalnya atau perencanaan
utamanya,” pungkasnya.
Pantauan
wartawan, perubuhan gedung bekas kantor walikota dimulai sejak pukul 13.00
WIB. Satu unit excavator dan tiga unit
truk dikerahkan Pemkot untuk merubuhkan gedung lama tersebut. Puluhan pegawai
tampak menyaksikan aktivitas perubuhan tersebut yang menimbulkan suara bising
di sekitar lokasi tersebut. (rn10/3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar