Kamis, 08 September 2011

Kantor Lama Walikota Dibongkar


*Dijadikan Halaman Upacara

PANGKALPINANG, RN – Hilang sudah kenangan perjalanan pemerintahan kota yang terekam dalam bangunan kantor Walikota Pangkalpinang selama 30 tahun lebih. Kantor yang terletak di Jalan Rasakunda Kecamatan Bukit Intan  yang diresmikan penggunaannya oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud pada tanggal 7 April 1977, Selasa (6/9) siang luluh lantak. Satu unit Ekscavator dikerahkan Pemkot Pangkalpinang untuk merubuhkan bekas kantor Walikota dan Setda Pangkalpinang.
Bangunan tua tersebut kosong karena Walikota beserta Setda Pangkalpinang dan jajarannya telah menempati bangunan perkantoran baru yakni Gedung Tudung Saji yang terletak persis di depan kantor lama Walikota.
Assisten III Setda Pangkalpinang, Alizar, mengungkapkan, pembongkaran bangunan bekas perkantoran walikota tersebut sesuai dengan rencana pembangunan perkantoran Pemkot Pangkalpinang.
“Di atas bekas gedung itu akan dibangun plaza atau semacam taman kota yang hijau, asri,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (6/9).
Ia mengatakan, plaza tersebut direncanakan sebagai halaman upacara Pemkot Pangkalpinang sebab selama ini Pemkot tidak memiliki halaman yang luas untuk melaksanakan kegiatan nasionalisme tersebut.
“Selama ini kan sempit, dengan adanya plaza ini kegiatan upacara diharapkan lebih nyaman dan khidmat,” harapnya.
Selain itu, pada hamparan plaza tersebut akan dihiasi dengan aneka tanaman dan bunga sehingga udara maupun suasana alami akan terasa.
“Kami targetkan sebelum habis masa anggaran atau Desember 2011 pembangunan plaza ini selesai,” tukasnya.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Kurniawan, menambahkan, perubuhan dan pembangunan plaza tersebut dianggarkan melalui dana APBD Kota Pangkalpinang sebesar Rp500 juta lebih. Kegiatan tersebut juga dikerjakan secara lintas sektoral, melibatkan Dinas Perhubungan dan Telekmatika serta Dinas Tata Kota Pangkalpinang.
“Untuk pemasangan lampu taman, tanaman penghijau dan bunga-bunga diserahkan pengerjaannya kepada Dinas Tata Kota sedangkan untuk Dinas Perhubungan dan Telematika direncanakan untuk mengerjakan pemasangan internet melalui layanan wi-fi,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Kurniawan, plaza tersebut tidak hanya berfungsi sebagai halaman upacara atau lapangan parkir kendaraan pejabat Pemkot Pangkalpinang namun juga dapat dinikmati oleh masyarakat umum seperti akses internet melalui wi-fi apabila dapat terpasang pada plaza tersebut.
“Selain itu air mancur akan kami perbaiki lagi sehingga dapat menambah keindahan plaza,” tuturnya.
Namun untuk gedung pertemuan atau OR dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pangkalpinang yang masih berada di bangunan lama tersebut tidak akan dirobohkan.
“Bangunan penggantinya belum ada, kedepannya akan dirubuhkan juga, begitu pula dengan jalan raya yang melintasi antara gedung tudung saji dengan bekas kantor walikota akan dihilangkan dan diganti dengan jalan melingkar. Tetapi itu belum dikerjakan sekarang, itu termasuk dalam site plan totalnya atau perencanaan utamanya,” pungkasnya.
Pantauan wartawan, perubuhan gedung bekas kantor walikota dimulai sejak pukul 13.00 WIB.  Satu unit excavator dan tiga unit truk dikerahkan Pemkot untuk merubuhkan gedung lama tersebut. Puluhan pegawai tampak menyaksikan aktivitas perubuhan tersebut yang menimbulkan suara bising di sekitar lokasi tersebut. (rn10/3)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar