PANGKALPINANG,
RN
– Kurangnya komunikasi dan pengertian dalam hubungan perkawinan membuat angka
perceraian meningkat di kota pangkalpinang
dalam pertengahan bulan juli
tahun 2011. Hal ini disebabkan permasalahan yang mendasar dalam kehidupan
sehari-hari.
Jafar Sidik, S.Ag Panmud Hukum
pengadilan Agama Pangkalpinang mengatakan bahwa meningkat angka perceraian di
kota pangkalpinang karena permasalahan ekonomi dan perselingkuhan yang terjadi
dalam rumah tangga. Selasa (6/9)
Diungkapnya, untuk keseluruahn pertengahan
bulan juli 2011 mencapai 298 perkara yang diterima dari 42 perkara per bulan,kemungkinan
akan lebih meningkat lagi hingga bulan kedepan. Tidak jauh berbeda dengan tahun
2009 dan 2010 yang lalu.
Tahun 2009 angka perceraian
mencapai 325 perkara dari keseluruhan, setiap tahun ada kenaikan yang cukup
tinggi dengan angka perceraian yang
terjadi di wilayah kota pangkalpinang. seperti cerai talak yang merupakan hasil
laporan tahun 2009 mencapai 59 perkara
Tahun 2010 mengalami
peningkatan yang cukup jauh dari tahun 2009 yan mencapai 417 perkara yang sudah
diterima.hal ini membuat angka perceraian di wilayah kota pangkalpinang semakin
meningkat setiap tahunnya.untuk cerai talak dibandingkan 2009 mengalami
peningkatan sekitar 85 perkara.
Dari perbandingan tahun 2009 dan 2010 yang
lalu sudah mengalami peningkatan yang tinggi, kemungkinan besar tahun 2011 akan
melebih tahun sebelumnya yang perkaranya diterima. Baik dari permasalahan cerai
talak maupun penguasaan anak.
Kurangnya pengertian dalam
hubungan perkawinan serta tidak adanya keharmonisan, membuat banyak pihak yang
memilih jalan perceraian ketimbang melakukan komunikasi dalam memperbaiki
hubungan rumah tangga.
Jafar katakan, tidak hanya dari
perceraian namun dari perebutan hak asuh anak sampai harta warisan masih sering
terjadi dalam kehidupan sehari-hari, seperti perebutan anak anatar ibu dan
ayah, di tahun 2011 sudah 3 perkara beda dengan tahun 2010 yang hanya 2
perkara. Rn 14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar