Kamis, 08 September 2011

Pangkalpinang, Angka Perceraian meningkat


PANGKALPINANG, RN – Kurangnya komunikasi dan pengertian dalam hubungan perkawinan membuat angka perceraian meningkat di kota pangkalpinang  dalam pertengahan  bulan juli tahun 2011. Hal ini disebabkan permasalahan yang mendasar dalam kehidupan sehari-hari.
Jafar Sidik, S.Ag Panmud Hukum pengadilan Agama Pangkalpinang mengatakan bahwa meningkat angka perceraian di kota pangkalpinang karena permasalahan ekonomi dan perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangga. Selasa (6/9)
Diungkapnya, untuk keseluruahn pertengahan bulan juli 2011 mencapai 298 perkara yang diterima dari 42 perkara per bulan,kemungkinan akan lebih meningkat lagi hingga bulan kedepan. Tidak jauh berbeda dengan tahun 2009 dan 2010 yang lalu.
Tahun 2009 angka perceraian mencapai 325 perkara dari keseluruhan, setiap tahun ada kenaikan yang cukup tinggi dengan  angka perceraian yang terjadi di wilayah kota pangkalpinang. seperti cerai talak yang merupakan hasil laporan tahun 2009 mencapai 59 perkara
Tahun 2010 mengalami peningkatan yang cukup jauh dari tahun 2009 yan mencapai 417 perkara yang sudah diterima.hal ini membuat angka perceraian di wilayah kota pangkalpinang semakin meningkat setiap tahunnya.untuk cerai talak dibandingkan 2009 mengalami peningkatan sekitar 85 perkara.
 Dari perbandingan tahun 2009 dan 2010 yang lalu sudah mengalami peningkatan yang tinggi, kemungkinan besar tahun 2011 akan melebih tahun sebelumnya yang perkaranya diterima. Baik dari permasalahan cerai talak maupun penguasaan anak.
Kurangnya pengertian dalam hubungan perkawinan serta tidak adanya keharmonisan, membuat banyak pihak yang memilih jalan perceraian ketimbang melakukan komunikasi dalam memperbaiki hubungan rumah tangga.
Jafar katakan, tidak hanya dari perceraian namun dari perebutan hak asuh anak sampai harta warisan masih sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, seperti perebutan anak anatar ibu dan ayah, di tahun 2011 sudah 3 perkara beda dengan tahun 2010 yang hanya 2 perkara. Rn 14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar