PANGKALPINANG,
RN – Ketua Fraksi Gandra (Gerindra, Partai Amanat Nasional, Hanura) DPRD Kota
Pangkalpinang, Reynaldi, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) setempat dapat mendata warga pendatang baru di ibukota provinsi
penghasil timah tersebut. Sebab dirinya menilai banyak warga pendatang yang
masuk ke Pangkalpinang pada arus balik
Lebaran ini dan identitas kependudukannya tidak terdata oleh Pemkot
Pangkalpinang.
“Pangkalpinang
masih menjadi surga bagi pendatang. Untuk itu kami meminta Dukcapil mendata
pendatang-pendatang yang masuk pada arus mudik lebaran ini. Dan juga kepada
camat dan lurah di Pangkalpinang menggerakkan perangkat desa untuk mendata penghuni
kontrakan,kost dan ruko yang selama ini sering ditempati oleh pendatang,”
ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/9).
Ia
mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan jika tidak terdata maka dapat meningkatkan
angka kriminalitas di ibukota sebab dirinya menilai sebelum Lebaran ketika
terjadi arus mudik Kota Pangkalpinang tampak aman dan ketika arus balik mulai
ramai angka kriminalitas mulai bertambah.
“Kami
meminta polisi dan satpol pamong praja merazia warga pendatang yang ilegal,
yang tidak mengikuti aturan. Sebab berdasarkan perda warga pendatang harus
melapor 3x24 jam , saya liat selama ini belum jalan sama sekali,” tuturnya.
Begitu
pula dengan pemilik kost, kontrakan dan
ruko, dirinya mengharapkan dapat melaporkan surat pindah jiwa bagi warga
pendatang yang telah menetap kepada pejabat desa terkait.
“Kami
juga akan merevisi Perda tentang kost,kontrakan ini dan saat ini akan dilakukan
studi banding mencari formatnya agar tidak bertentangan dengan undang-undang.
Artinya dalam perda tersebut akan diatur mengenai syarat kelengkapan surat
perijinan untuk pembangunan usaha kontrakan, kost sehingga nantinya Pemkab dapat
menarik retribusi dari usaha tersebut guna menambah pendapatan daerah,”
katanya.
Selain
itu, dirinya juga meminta aparat
berwajib dapat melakukan operasi justisi atau identitas penduduk di pasar yang
ada di Pangkalpinang seperti yang dilakukan DKI Jakarta dan Provinsi Bali guna
mendata warga pendatang.
“Seperti
kita lihat pada arus balik baru-baru ini, jumlahnya luar biasa. Hal tersebut
juga terlihat dari bertambahnya Data
Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang signifikan pada tahun ini,”
jelasnya.
Sementara
itu, jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Bangka Belitung untuk
pemilu 2012 seperti yang disampaikan KPU Provinsi memang bertambah tajam
dibandingkan jumlah DP4 pada pemilu 2009. Sebanyak 72.604 pemilih bertambah
dari 833.096 pemilih pada DP4 tahun 2009 menjadi 905.700 pemilih untuk pemilu
2012. (rn10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar