Kamis, 08 September 2011

DPRD Pangkalpinang Minta Dukcapil Data Pendatang Baru


PANGKALPINANG, RN – Ketua Fraksi Gandra (Gerindra, Partai Amanat Nasional, Hanura) DPRD Kota Pangkalpinang, Reynaldi, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat dapat mendata warga pendatang baru di ibukota provinsi penghasil timah tersebut. Sebab dirinya menilai banyak warga pendatang yang masuk ke Pangkalpinang  pada arus balik Lebaran ini dan identitas kependudukannya tidak terdata oleh Pemkot Pangkalpinang.

“Pangkalpinang masih menjadi surga bagi pendatang. Untuk itu kami meminta Dukcapil mendata pendatang-pendatang yang masuk pada arus mudik lebaran ini. Dan juga kepada camat dan lurah di Pangkalpinang menggerakkan perangkat desa untuk mendata penghuni kontrakan,kost dan ruko yang selama ini sering ditempati oleh pendatang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/9).

Ia mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan jika tidak terdata maka dapat meningkatkan angka kriminalitas di ibukota sebab dirinya menilai sebelum Lebaran ketika terjadi arus mudik Kota Pangkalpinang tampak aman dan ketika arus balik mulai ramai angka kriminalitas mulai bertambah.

“Kami meminta polisi dan satpol pamong praja merazia warga pendatang yang ilegal, yang tidak mengikuti aturan. Sebab berdasarkan perda warga pendatang harus melapor 3x24 jam , saya liat selama ini belum jalan sama sekali,” tuturnya.
Begitu pula dengan  pemilik kost, kontrakan dan ruko, dirinya mengharapkan dapat melaporkan surat pindah jiwa bagi warga pendatang yang telah menetap kepada pejabat desa terkait.
“Kami juga akan merevisi Perda tentang kost,kontrakan ini dan saat ini akan dilakukan studi banding mencari formatnya agar tidak bertentangan dengan undang-undang. Artinya dalam perda tersebut akan diatur mengenai syarat kelengkapan surat perijinan untuk pembangunan usaha kontrakan, kost sehingga nantinya Pemkab dapat menarik retribusi dari usaha tersebut guna menambah pendapatan daerah,” katanya.
Selain itu,  dirinya juga meminta aparat berwajib dapat melakukan operasi justisi atau identitas penduduk di pasar yang ada di Pangkalpinang seperti yang dilakukan DKI Jakarta dan Provinsi Bali guna mendata warga pendatang.
“Seperti kita lihat pada arus balik baru-baru ini, jumlahnya luar biasa. Hal tersebut juga terlihat dari bertambahnya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang signifikan pada tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Bangka Belitung untuk pemilu 2012 seperti yang disampaikan KPU Provinsi memang bertambah tajam dibandingkan jumlah DP4 pada pemilu 2009. Sebanyak 72.604 pemilih bertambah dari 833.096 pemilih pada DP4 tahun 2009 menjadi 905.700 pemilih untuk pemilu 2012. (rn10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar