Senin, 05 September 2011

Realisasi DAK Pendidikan Pangkalpinang Sulit Maksimal

PANGKALPINANG, RN – Realisasi berbagai program pembangunan perbaikan gedung sekolah dan pengadaan alat kelengkapan sekolah yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pendidikan APBN tahun 2011 diprediksikan akan sulit tercapai maksimal. Pasalnya, petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program DAK baru diturunkan pada 27 Agustus lalu.

“Sedangkan sisa waktu pengerjaan hingga Desember atau akhir tahun yang tersisa sekitar empat bulan lagi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pangkalpinang, Edison Taher, di Pangkalpinang, Minggu (4/9).

Parahnya lagi, lanjut Edison,  rentang waktu empat bulan bakal berkurang karena setidaknya Dinas Pendidikan memerlukan waktu kurang lebih 45 hari untuk melakukan pelelangan tender proyek pembangunan fisik gedung sekolah menggunakan DAK. Untuk itu, besar kemungkinannya segala program pembangunan fisik dari DAK Kementerian Pendidikan pada tahun ini sulit tercapai maksimal.

“Namun kami akan berupaya keras agar segala program pembangunan fisik menggunakan DAK tahun ini dapat tercapai maksimal,” katanya.

Selain program fisik, kata mantan kepala SMKN 2 Pangkalpinang ini, pengadaan alat kelengkapan sekolah seperti pengadaan buku menggunakan DAK APBN 2011 juga terancam tidak dapat diselenggarakan secara maksimal seperti dalam rencana kegiatan.

“Kemungkinannya untuk pengadaan barang tidak kami laksanakan sebab hingga saat ini Juknis pelaksanaan kegiatannya belum diturunkan, kami baru mendapatkan draft barang saja,” tukasnya.

Untuk itu rencananya dalam waktu dekat ini, lanjut Edison,  pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan mengenai kendala pelaksanaan kegiatan dari anggaran DAK, dengan harapan pada tahun mendatang DAK tersebut dapat kembali dikucurkan kegiatan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di ibukota provinsi penghasil timah tersebut.

Menurut Edison, pada beberapa tahun terakhir untuk pelaksanaan pembangunan yang menggunakan DAK APBN memang sering terkendalan pada petunjuk teknisnya (juknis) yang lambat dikirimkan Kementerian di pemerintahan pusat ke pemerintah daerah. Misalnya, sambung Edison, pada 2010 lalu yang menyebabkan pengadaan buku untuk sekolah tidak dapat maksimal dikerjakan sesuai dengan rencana kegiatan karena lambatnya Juknis dari pemerintah pusat.

Hal tersebut, menurut Edison, akibat berubahnya sistem pembahasan dan penetapan anggaran Negara yang pada masa saat ini melalui pembahasan di lembaga legislatif atau DPR RI sehingga cukup menyita banyak waktu. Sedangkan pada Orde Baru, pembahasan dan penetapan anggaran negara untuk daerah dilaksanakan oleh eksekutif atau pemerintah saja sehingga tidak terlalu memakan waktu yang lama. (rn10)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar