Rabu, 07 September 2011

Posko Monitoring Bandara Diperpanjang Satu Hari


PANGKALPINANG, (RN)- Posko Monitoring Arus Penumpang yang ada di Bandara Depati Amir Pangkalpinang akan diperpanjang masa beroperasinya selama satu hari. Posko akan berakhir pada hari Kamis 8 September 2011 lusa. Menurut Kepala Divisi Operasional Bandara Depati Amir, Agus Maulana Suparman penambahan waktu beroperasinya posko monitoring adalah untuk menyesuaikan perayaan idul fitri yang berbeda. “Jadi kami akan menambah waktu beroperasinya posko untuk menyesuaikan perayaan idul fitri yang berbeda, awalnya posko akan berakhir pada tanggal 7 September 2011, tapi akhirnya kami memundurkan satu hari karena ada yang lebaran pada tanggal 30 agustus dan 31 agustus,” ujar Agus kepada wartawan, pada hari Selasa (6/9) kemarin.
Diungkapkan oleh Agus, bahwa selama Posko Monitoring Arus Penumpang beroperasi sejak tanggal 22 Agustus 2011 lalu, belum ada laporan tindak kejahatan yang dialami pengguna jasa bandara, atau praktek percaloan yang ada di Bandara Depati Amir. Agus mengaku laporan yang tercatat ke Posko Monitoring Arus Penumpang hingga saat ini, hanya keluhan dari penumpang soal maskapai penerbangan yang sering delay atau telat dari waktu yang sudah ditetapkan. Selain itu, juga ada calon penumpang Trigana Air yang mengalami over kapasitas, karena kesalahan prosedur agen tiket saat memesan tiket. Kendati banyaknya keluhan calon penumpang maskapai penerbangan, Agus mengaku sudah mengatasi semua keluhan calon penumpang tersebut.
“Saat Posko Monitoring beroperasi di bandara semuanya aman terkendali, hanya saja masih banyak laporan yang masuk dari calon penumpang tentang keterlambatan maskapai dari waktu yang sudah ditentukan. Beberapa waktu lalu juga ada penumpang over kapasitas, akibat kesalahan dari agen tiket yang menjual tiket Trigana Air, tapi semuanya sudah bisa kami atasi,” jelas Agus.
Agus menambahkan pihak bandara akan memantau maskapai penerbangan yang mengalami keterlambatan jam keberangkatan atau kedatangan. Sesuai ketentuan disebutkan bahwa maskapai penerbangan yang mengalami keterlambatan datang atau berangkat selama 30 menit hingga 90 menit, harus memberikan kompensasi untuk calon penumpang dengan makanan ringan. Sedangkan, untuk maskapai yang mengalami keterlambatan 90 menit hingga 130 menit, harus memberikan kompensasi kepada calon penumpang berupa makanan berat, seperti nasi beserta lauk dan minuman. Selanjutnya, untuk maskapai yang mengalami keterlambatan lebih dari 130 menit, wajib memindahkan calon penumpang ke pesawat lain atau uang pembelian tiket penumpang dikembalikan.
“Yang kami pantau adalah proses pemberian kompensasi maskapai terhadap penumpangnya, jika mengalami keterlambatan berangkat atau datang. Jadi, bila ada maskapai yang melanggar ketentuan yang ada kami akan menegur pihak maskapai dan melaporkan ke Dirjen Perhubungan Udara di Kementrian Perhubungan,” tandasnya.
Saat ditanya berapa jumlah penumpang yang menggunakan jasa pesawat terbang, Agus menjelaskan sejak 7 hari sebelum lebaran hingga satu hari sebelum lebaran yaitu tanggal 23 Agustus hingga 29 Agustus 2011, total jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 15.185 orang, sedangkan penumpang yang datang sebanyak 13.645 orang dengan jumlah penerbangan sebanyak 127 penerbangan. Sedangkan pada hari perayaan Idul Fitri, yaitu tanggal 30 Agustus hingga 31 Agustus 2011, jumlah penumpang yang berangkat dari bandara depati amir sebanyak 3756 orang dan yang datang sebanyak 3737 orang. Lalu berdasarkan catatan yang ada sejak satu hari setelah lebaran hingga 4 hari setelah lebaran (H+1 hingga H+4) jumlah penumpang yang berangkat mencapai 9275 orang dan yang datang mencapai 6823 orang.  “Dari data tersebut, puncak arus balik terjadi pada H+4 yaitu jumlah penumpang yang datang mencapai 2316 orang dan yang berangkat mencapai 2652 orang,” terang Agus kepada wartawan. (rn 11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar